Kekhawatiran Sejumlah Orang Tentang Cryptocurrency

Informasi
IDprogrammer IDprogrammer | 10 September 2019
Kekhawatiran Sejumlah Orang Tentang Cryptocurrency

Kekhawatiran Sejumlah Orang Tentang Cryptocurrency

Meskipun riskan dan kursnya tidak tetap, namun mata uang krypto semakin menjamur di pasaran. Kini, terdapat ratusan koin-koin baru yang mengadakan ICO maupun Airdrop dan ada banyak juga yang memberikan sejumlah koin gratis bagi user yang mendaftar dengan beberapa syarat dan ketentuan.

Di Islandia sendiri, pertambangan Bitcoin maupun koin lain membutuhkan banyak sekali daya listrik dan superkomputer untuk memecahkan block. Selain itu, beberapa provider ATM juga melarang nasabahnya membeli coin crypto karena dikhawatirkan akan banyak terjadi penipuan.

Surat Kabar ternama, New York Times memberitakan bahwa saat ini, orang-orang yang memiliki aset digital melimpah pun mulai khawatir dengan aksi pencurian (hacking) Bitcoin yang juga mulai marak maraknya. Beberapa orang melaporkan jika terjadi pencurian krypto ke pihak berwajib juga mendapatkan hasil yang sia-sia.

Ini disebabkan karena Cryptocurrency bukan seperti halnya bank biasa yang jika terjadi pencurian akan diusut sampai tuntas, namun dalam hal mata uang digital, peralatan milik pihak berwajib belumlah cukup canggih untuk melacak kemana perginya koin-koin crypto yang dicuri.

Pelaporan Kehilangan Bitcoin

Seorang polisi merasa kebingungan ketika mendapatkan laporan tentang kehilangan bitcoin dan mengatakan tidak mengerti sama sekali tentang hal tersebut.

Salah seorang Polisi justru kebingungan ketika dilapori soal kehilangan Bitcoin, ia mengatakan sama sekali tak tahu menahu mengenai hal itu, jutsru si pelaporlah yang seharusnya tahu lebih banyak dari dia.

Dalam kasus tersebut, polisi melacak sebuah laptop curian ke Kuala Lumpur dimana mereka tidak dapat menemukan petunjuk lain, tulis Times.

Kejahatan lain yang berkaitan dengan krypto termasuk tuntutan tebusan untuk uang tebusan dengan imbalan penghentian panggilan swatting, sejumlah perampokan di penjualan kriptourrent, dan banyak usaha untuk membajak ponsel di untuk mengubah kata sandi pada pemegang rekening.

Pada awal 2018, penurunan kurs Bitcoin sempat membuat para penggemar krypto berpindah ke koin koin baru.

Beberapa bukti dari Chainionality perusahaan forensik menunjukkan bahwa Bitcoin sendiri telah kehilangan sebagian besar dukungan dengan pengguna web gelap yang sering melakukan aktivitas ilegal, per Fortune, yang telah mulai beralih ke kripto-kripto ‘terang’ generasi berikutnya dengan waktu transaksi yang lebih cepat dan lapisan tambahan anonimitas yang membuat lebih sulit bagi pihak berwenang untuk melacak.

Meskipun fitur semacam itu mungkin mempermudah untuk melepaskan diri dari jenis perampokan orang yang disarankan oleh Times, kemungkinan mereka sebaiknya menggunakan penipuan online tanpa kekerasan.

Menurut laporan lain di ZDNet, penerus seperti Monero yang menyembunyikan sejarah transaksi dari mata pencongkongan sangat terkait dengan cincin ransomware dan perangkat lunak perusak yang mencuri daya prosesor yang tidak terpakai dari pengguna ke koin tambang (cryptojacking).

Kerugian Investasi Mata Uang Cryptocurrency

Selain sulit dilacak ketika terjadi pencurian, ternyata ada cukup banyak kerugian dari investasi mata uang cryptocurrency meski juga ada keuntungan yang bisa didapat. Berikut adalah beberapa kerugian yang bisa terjadi ketika anda berinvestasi mata uang cryptocurrency.

1. Berpotensi Terhadap Pelanggaran Hukum

Salah satu masalah utama dan terbilang pelik dari mata uang digital adalah regulasi. Jika memang di semua negara di dunia melarang bitcoin, maka bisa dipastikan jika mata uang ini tidak lagi berharga.

Namun, di beberapa negara sudah mengizinkan dan mengatur pemakaian mata uang kripto dan bahkan Swedia menjadi negara pertama yang ikut menerbitkan mata uang kripto sendiri.

2. Fluktuasi Harga yang Ekstrem

Sebenarnya, tidak aneh jika mata uang krypto bisa dengan mudahnya naik dan turun. Fluktuasi harga uang krypto ini memang terjadi dengan sangat cepat. Sebagai contoh, hari ini harganya adalah 150 juta, namun pada keesokan harinya bisa meningkat menjadi 200 juta atau bahkan turun drastis menjadi 100 juta.

Fluktuasi harga secara ekstrem inilah yang harus anda waspadai sebagai calo trader karena bisa merugikan anda jika harganya turun terlalu drastis.

3. Terkena Sanksi Jika Digunakan Untuk Alat Pembayaran

Sampai saat ini, pemerintah Indonesia masih menganggap mata uang digital ini belum legal dan melarang keras penggunaannya, terlebih jika digunakan sebagai alat pembayaran. Ini terbukti dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yang berjanji akan menindak tegas pelaku jasa keuangan yang melakukan transaksi pembayaran memakai uang digital.

Namun jika dilihat, di Indonesia sendiri ada beberapa merchant yang menerima uang digital sebagai alat tukar seperti jasa, toko, restoran sampai online shop. Namun dengan adanya larangan tersebut, maka mau tidak mau aktivitas transaksi mata uang digital tersebut harus dihentikan karena bisa memberikan risiko untuk pengguna serta pelaku jasa mata uang digital.

4. Masalah Legalitas

Dari Sindonews, pemerintah sudah menegaskan jika alat pembayaran yang sah dan berlaku di Indonesia adalah Rupiah. Pemerintah sudah secara tegas melarang transaksi uang digital seperti Bitcoin dan lainnya.

Ini merujuk pada ketentuan Undang Undang No. 7/2011 Tentang Mata Uang. Regulasi ini berbunyi jika setiap transaksi pembayaran atau kewajiban lain harus dipenuhi dengan uang yang dilakukan di Indonesia, maka harus memakai Rupiah.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Agusman mengatakan jika uang digital seperti Bitcoin tidak mempunyai otoritas yang resmi. Selain itu, fluktuasi nilainya juga sangat tinggi sehingga sangat berisiko untuk para pengguna serta trader.

Pelarangan pemakaian uang digital sebagai alat transaksi bahkan juga telah disetujui CEO Bitcoin Indonesia, Oscar Darmawan. Ia mengakui jika alat pembayaran yang sah di Indonesia hanyalah Rupiah. Ia berpendapat jika mata uang virtual seperti Bitcoin hanya merupakan aset digital yang bisa dimiliki seseorang namun bukan dijadikan sebagai alat pembayaran.

IDprogrammer IDprogrammer | 10 September 2019
Related article

Jika Ada Pertanyaan, Silahkan Menghubungi Kami

Untuk respon lebih cepat silahkan menghubungi kami melalui whatsapp !

WhatsApp